Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-15 09:58:34【Tempat Makan】334 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(353)
Artikel Terkait
- SPPG Polresta Pati minta maaf atas kendala distribusi MBG
- Pakar sarankan Prabowo usung Jusuf Kalla jadi pemimpin sementara Gaza
- Forum Pangan Dunia 2025 dibuka di Roma, rayakan 80 tahun FAO
- 36 warga Majene Sulbar keracunan makanan pesta pernikahan
- Dinkes Cirebon catat 20 siswa alami gejala keracunan usai santap MBG
- Pimpinan Komisi X dukung penerapan "school kitchen" dalam MBG
- Pemkot Madiun minta setiap SPPG miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
- Bantuan kemanusiaan pertama Turki usai gencatan senjata tiba di Gaza
- Kementerian HAM pastikan pemulihan korban ledakan di SMAN 72 Jakarta
- Dapur SPPG MBG Polres Blora layani 2.515 penerima manfaat
Resep Populer
Rekomendasi

China terus awasi produk bahari dari Jepang setelah keran impor dibuka

Sejarah Jakarta perlu masuk kurikulum di sekolah

SPPG Tambak Boyo OKU Timur mulai beroperasi layani 3.185 siswa

Jangan abaikan, tubuh beri sejumlah sinyal ketika kekurangan zat besi

Petugas PPSU bersihkan sisa puing kebakaran rumah di Utan Kayu Selatan

Ahli sebut faktor

Forum Pangan Dunia 2025 dibuka di Roma, rayakan 80 tahun FAO

Kemenkes sebut 315 SPPG kini punya sertifikat laik higiene